
, MAKASSAR –
Pemprov Sulawesi Selatan (
Sulsel
) telah menyalurkan
Dana Bagi Hasil
(DBH) untuk triwulan pertama tahun anggaran 2025 senilai Rp222 miliar akan dialokasikan kepada seluruh daerah dalam area tersebut yang mencakup 24 kabupaten dan kota.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa tindakan tersebut mencerminkan janji mereka untuk mempromosikan pengembangan dan meningkatkan kemakmuran penduduk di setiap daerah.
Diharapkan dapat memperkokoh dasar keuangan lokal dan mengakselerasi pelaksanaan berbagai proyek pembangunan yang sudah dirancang oleh setiap pemerintahan kabupaten/kota masing-masing.
“Telah dilakukan efisiensi dan perubahan alokasi anggaran, alhamdulillah menghasilkan peningkatan dalam dana belanja prioritas baik di tingkat nasional maupun daerah, beserta dengan tambahan Dana Bagi Hasil untuk tahun 2024-2025,” ungkap Andi Sudirman Sulaiman pada hari Rabu (21/5/2025).
Dia menggarisbawahi bahwa alokasi dana tersebut harus dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien serta bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan publik dan mendukung perkembangan ekonomi di skala lokal.
Pemkab/Pemkot diminta menghormati prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugasnya.
Demikian juga, pihak pemerintah provinsi akan tetap mengawasi dan mengevaluasi pemakaian dana tersebut guna memastikan bahwa alokasi anggaran betul-betul digunakan demi kemaslahatan publik.
“Pendistribusian Dana Bagi Hasil ini merupakan wujud kerjasama serta dukungan kita semua terhadap seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Tujuannya agar dana tersebut bisa digunakan dengan optimal guna memenuhi keperluan utama penduduk,” katanya.
Andi Sudirman juga bersumpah bahwa dirinya akan berusaha keras agar proses pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk semester kedua di tahun 2025 dapat dipercepat serta bertahap menyelesaikan kewajiban terkait DBH pada tahun 2024 yang masih tertunda.