
PR GARUT
– Situasi politik nasional yang saat ini dinilai tidak menentu arah dan tujuannya dampak dari banyaknya intrik dan kasus korupsi yang mencuat serta berbagai kepentingan kelompok tertentu berimbas pada agenda pemerintah yang sudah dicanangkan. Salah satunya program pemekaran daerah.
Dimana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) diperlukan untuk lebih mendekatkan dan meningkatkan pada pelayanan publik. Selain tentunya pembangunan daerah dan juga percepatan ekonomi. Banyak usulan pemekaran yang diajukan dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Meski usulan pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan terus menjadi wacanakan dan semakin hangat untuk diperbincangkan berbagai kalangan. Termasuk para tokoh pemuda asli daerah yang menginginkan percepatan pembangunan di wilayah Selatan Tasikmalaya.
Namun belum juga ada titik pencerahan dari pihak pemerintah pusat, kapan pemekaran Kabupaten Tasikmalaya selatan dikabulkan. Hingga saat ini masih saja belum ada kepastian meski dari bocoran informasi bahwa Kabupaten Tasikmalaya Selatan sudah masuk dalam 9 Daerah di Jawa Barat yang disetujui Pemerintah.
Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan pemuda asli dari wilayah selatan Tasikmalaya untuk mengusulkan percepatan pemecahan Kabupaten Tasikmalaya Selatan (Tasela). Karena hal itu dapat menjadi jalan menuju perkembangan regional. Apalagi area yang diajukan untuk diparatom adalah daerah yang dipersepsikan sebagai zona dengan keterlambatan dalam sektor pengembangan fasilitasi fisik.
Pertemuan itu melibatkan beberapa pemuda berasal dari daerah selatan yang mengkritisi situasi pembentukan wilayah baru yang belum juga terealisasikan. Peserta diskusi antara lain adalah Pemuda Tanjungjaya, Parungponteng, Pancatengah, Sukaraja bersama dengan sekelompok mahasiswa dan banyak lagi pemuda dari latar belakang yang berbeda-beda.
Pemuda dari Kabupaten Tasikmalaya serta pemuda asal Tasela mendiskusikan tentang DOB
Seorang pemuda dari Kecamatan Tanjungjaya bernama Ardiana Nugraha menyampaikan bahwa para pemuda di Kabupaten Tasikmalaya serta Pemuda Tasela menyoroti tentang DOB. Mereka berharap agar pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan dapat memperoleh perhatian dari Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya selaku induknya.
Mereka berharap Pemkab Tasikmalaya dapat memperhatikan aspek infrastrukturnya. Persiapan terkait DOB tersebut haruslah sangat baik, agar saat pengusuran pemekarannya disetujui, DOB Tasela telah memiliki kesiapan dalam melaksanakan urusan pemerintahannya.
“Jangan menjadikannya moment atau lahan untuk mengambil untung dan pastikan hal itu tidak menimbulkan masalah bagi semua orang,” ujarnya.
Maka meskipun terbentuknya wilayah otonomi tambahan dapat menambah biaya dalam mengatur pemerintahan, sesuai dengan Pasal 2 dari Peraturan Pemerintah Nomor 129 tahun 2000, maksud di balik pendirian, perluasan, peniadaan, serta penggabungan kabupaten atau kotamadya bertujuan untuk memperbaiki taraf hidup rakyat.
Pemekaran Untuk Percepatan Pembangunan
Penekanan utamanya adalah pada perbaikan layanan untuk publik, mempercepat perkembangan demokrasi, serta mengakselerasi implementasi pembangunan ekonomi lokal dan pengelolaan sumber daya setempat.
Adapun alasan utama di balik terbentuknya atau dipercikkannya DOB Tasela ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, sekaligus mengacu pada peningkatan kecepatan layanan bagi warga setempat.
Ketiga ini bertujuan untuk mengembangkan sistem demokrasi serta meningkatkan otonomi khusus bagi kepulauan Tasela, yang memiliki potensi besar. Namun, aspek utama yang perlu ditekankan adalah bahwa infrastrukturnya harus memadai dan mewakili kebutuhan dari daerah otonomi terbaru tersebut (Tasela).
Pemuda dari Parungponteng bernama Muhaemin Abdul Basith perlu mempertimbangkan masalah harta milik pemerintah daerah, terutama yang berada di wilayah Tasikmalaya Selatan, sebelum dilakukan pembentukan baru. Hal ini penting untuk menghindari konflik atas kepemilikan aset yang dapat menimbulkan ketidakstabilan dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan serta layanan kepada publik.
Kurangnya kekuatan negosiasi antara Pemerintah Daerah sebagai penyedia layanan publik dan masyarakat yang menggunakan layanan tersebut. Kesimpulan utama dari pertemuan ini pada dasarnya menunjukkan bahwa alasan di balik pendirian atau perubahan status wilayah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga, mencakup aspek-aspek seperti budaya-sosiologi, politik serta ekonomi. ***