
, JAKARTA
– Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menganggap ide Badan Gizi Nasional (BGN) tentang penambahan polis asuransi bagi peserta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan hal yang tidak efektif dan bisa menyebabkan pembengkakkan biaya negara.
“BPJS sudah tersedia! Hanya perlu koordinasi dengan BPJS Kesehatan, mengapa harus membuang-buang anggaran negara?” kata Irma ketika diminta komentar pada hari Senin, 12 Mei 2025.
Klaim tersebut diajukan sebagai respons atas diskusi BGN yang berencana mengakui pendanaan asuransi sebagai elemen dalam sistem proteksi jika terdapat kasus pencemaran makanan di antara peserta program MBG.
Irma berpendapat bahwa program BPJS semestinya telah mencukupi untuk memenuhi keperluan perawatan kesehatan.
“Kalau ada makanan basi dan tidak sampai berakibat fatal, ya bawa saja ke puskesmas atau RSUD dengan jaminan BPJS. Kan sekarang pemda juga sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan?” jelasnya.
Irma juga mengkritisi pemakaian dana pemerintah dan berharap BGN dapat menjadikan skema proteksi yang telah ada sebagai prioritas.
Namun, jika kejadian yang terjadi tergolong fatal, ia menilai santunan tetap perlu diberikan.
“Selain itu, bila tidak terjadi hal-hal serius, BGN harus memberikan ganti rugi. Namun, untuk asuransi menurut pendapatku terlalu berlebih,” tandasnya.
Untuk melindungi karyawan dapur MBG, Irma malah menyarankan BGN untuk memverifikasi bahwa mereka terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka harus menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk kedua program tersebut dengan premi sebesar Rp16.800. Program ini mencakup perlindungan terhadap kecelakaan kerja serta memberikan tunjangan kematian,” paparnya.
Berikut adalah informasinya: Tigor Pangaribuan, Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, menjelaskan bahwa BGN sedang mempertimbangkan kerjasama dengan sebuah perusahaan asuransi sehingga para pekerja serta peserta dari program MBG dapat menerima perlindungan ekstra.
Biaya asuransi tersebut direncanakan akan dibiayai melalui anggaran operasional setiap unit layanan. Di sisi lain, peningkatan biaya asuransi ini dipastikan tidak akan berdampak pada pengurangan nilai manfaat bahan baku MBG senilai Rp10.000.