
Jangan Sampai Godaan Erotisisme Merusak Seni & Budaya Bali, Desa Adat Harus Aktif
, DENPASAR – Kepala Dinas Pengembangan Masyarakat Adat (PMA) Propinsi
Bali
I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra meminta
desa adat
di wilayahnya aktif mengantisipasi munculnya kegiatan yang menampilkan
joged bumbung
erotis.
Menurut Agung, upaya antisipasi itu bisa dilakukan dengan aktif melestarikan adat, tradisi, seni, budaya, termasuk sanggar-sanggar seni di Bali.
Agung mengutarakan pernyataan tersebut setelah melatih seorang penari whose video went viral due to suggestive movements with her audience during the performance.
Penari populer tersebut adalah Agus atau dikenal juga sebagai Gek Wik. Agus, yang menampilkan diri menggunakan pakaian perempuan, menjadi terkenal karena gerakan dansa tidak pantasnya.
“Terus bina warganya supaya berkelakuan baik, beretika, menjaga tata krama dan sopan santun,” ujar Agung seperti diberitakan
JPNN Bali
yang mengutip Antara.
Agung merasa disayangkan bila masyarakat adat tak berperan serta dalam melindungi kearifan lokal dari pengaruh luar yang mendukung pornografi. Menurutnya, ini dapat menimbulkan penurunan kualitas kesenian dan warisan budaya akibat perilaku moral yang buruk.
Lebih lanjut Agung menegaskan yang bisa dilakukan desa adat ialah membuat pararem atau aturan mengenai tarian dan kegiatan lainnya sesuai kebutuhan.
Saat ini banyak sekali perarem-perarem yang sedang disusun pemerintahan desa adat.
“Secara pasti hal ini menjadi perhatian kita bersama dengan para penglingsir (tokoh tua), bendesa adat, serta majelis desa adat, guna mendidik masyarakatnya agar dapat melestarikan adat, tradisi, seni, budaya, dan kebijaksanaan setempat,” ungkap Kadis PMA.
Dinas PMA Bali tidak hanya memberi peringatan kepada para penari dan tarian joget bumbung, namun juga pada masyarakat adat yang bertindak sebagai pemberi upah dan telah memanggil penari tersebut untuk melakukan pertunjukan.
Sebab seringkali tarian yang berisi unsur sensual berasal dari keinginan penonton, maka pengaturannya pun harus termasuk dalam ranah hukum desa adat tersebut.
“Setiap anggota masyarakat ini berpotensi mendapatkan hukuman. Karena itu, saya menyarankan semua seniman untuk merawat warisan budaya yang mulia, peninggalan dari leluhur Bali yang saat ini menjadi jiwa industri pariwisata kita; mereka harus sangat bangga dan menjaganya,” ungkap Agung.
()