
Emiten di sektor peralatan medis PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) menyatakan niatnya untuk melakukan pembelian kembali saham mereka.
buyback
sebesar Rp 5 miliar. Langkah perusahaan ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023.
Menurut peraturan dari Bursa Efek Indonesia, pembelian kembali saham bisa dilakukan secara bertahap atau langsung baik melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Implementasi pembelian kembali ini harus diselesaikan dalam waktu paling lambat 12 bulan sesudah rapat pemegang saham luar biasa (RUPSLB) berlangsung.
Menurut laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pihak pengelola PT Omzet Makmur Dana Tbk (OMED) menyebut bahwa implementasi pembelian kembali saham ini akan mempertimbangkan situasi likuiditas serta struktur modal perusahaan.
“Pelaksanaan buyback tidak memberikan dampak signifikan pada operasional maupun pertumbuhan perseroan,” kata manajemen Jayamas medica dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (21/5).
Sementara itu, manajemen memperkirakan jadwal pelaksanaan buyback dilakukan setelah pelaksanaan RUPSLB yang dijadwalkan pada 26 Juni 2025. Artinya, pembelian saham kembali oleh OMED dilaksanakan dalam rentang 27 Juni 2025 hingga 27 Juni 2026.
Biaya aksi korporasi ini berasal dari kas internal perusahaan. Manajemen menyebut dana tersebut sudah meliputi total biaya transaksi hingga perantara perdagangan yang akan dikeluarkan oleh perseroan pada pelaksanaan buyback.
“Perseroan akan tetap memperhatikan jumlah saham free float yang harus dipenuhi oleh perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar manajemen.
Dengan pendekatan manajerial, OMED mengungkapkan bahwa alasan di balik implementasi program pembelian kembali saham adalah untuk meningkatkan posisi dan nilai perusahaan dalam jangka waktu yang lama sehingga situasi pasar OMED dapat terus berada pada tingkat yang stabil.
Bukan hanya itu saja, salah satu sasaran dari program buyback adalah supaya perusahaan bisa memindahkan saham yang didapat melalui buyback ke para pekerjanya. Tujuannya di sini adalah untuk meningkatkan partisipasi dan ikut campurnya pegawai dalam mendukung performa perusahaan secara keseluruhan pada periode waktu yang lebih lama.
Berikutnya, tim pengelola meramalkan bahwa keuntungan bersih terkonsolidasi yang bakal dicapai oleh OMED pasca pelaksanaan pembelian kembali saham senilai Rp 380,6 miliar, nantinya akan setara dengan prediksi laba bersih pada tahun 2025. Sedangkan estimasi pendapatan per lembar saham diproyeksikan meningkat menjadiRp 14,17 dibandingkan ramalan tahun ini yaitu Rp 14,07.
OMED yakin bahwa implementasi buyback tidak akan berdampak negatif terhadap perusahaannya. “Perusahaan sekarang telah memiliki modal dan arus kas yang mencukupi untuk melaksanakan dan mendanai semua aktivitas bisnis, termasuk pengembangan usaha, operasional, serta program Buyback,” ungkap manajemen.