
– BNN mencegat penyelundupan 25 kilogram sabu. Dua pengantar dengan inisial YS dan ZN ditangkap di daerah Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada hari Selasa (20/5) malam. Salah satu tersangka tersebut merupakan mantan anggota TNI yang telah diberhentikan.
Kepala BNN Brigadir Jenderal Marthinus Hukom menyatakan bahwa kedua tersangka berasal dari jaringan Sumatera. “Tim kami berhasil mengamankan sekitar 25 kilogram narkoba jenis sabu,” ungkap Marthinus selama operasi pengepungan tersebut.
Dia menyatakan bahwa kedua kurir sedang menanti petunjuk dari penguasa mereka sebelum melakukan penyerahan barang terlarang tersebut. Namun, sampai operasi penggerebekan dilakukan, para kuryur belum mendapatkan arahan tentang tempat penyampaian barangnya. Badan Narkotika Nasional tetap dalam proses pencarian dan pengejaran terhadap pelaku utama di balik perdagangan obat-obatan terlarang ini.
“Kedua individu itu tidak diberikan perintah untuk membawa narkotika tersebut. Kami juga belum mengetahui tujuan pengiriman barang terlarang ini. Saat ini kami masih dalam proses pencarian pihak yang memberikan instruksi kepada mereka,” jelas Marthinus.
Bila diukur dari segi nilai ekonomis, jumlah metanafetamin atau sabu-sabu tersebut diperkirakan bernilai sekitar 50 miliar Rupiah.
Martinus juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama dalam memantau area sekitar guna mencegah penyebaran obat-obatan terlarang yang semakin meluas. “Saya minta kepada publik untuk secara aktif melakukan pemantauan di wilayah mereka,” tegasnya.
Pecat dari TNI Menjadi Kurir Narkoba Sabu-Sabu
Hal yang mencengangkan dalam penangkapan kali ini adalah bahwa salah seorang di antaranya ternyata mantan anggota TNI. Diketahui pula keduanya terlibat sebagai bagian dari sindikat narkoba berasal dari Sumatera.
“YS dan ZN diamankan oleh kami. Keduanya ditangkap saat operasi malam ini dan satu di antaranya adalah mantan anggota TNI. Ini terkait dengan sindikat yang beroperasi di Sumatera,” demikian kata Marthinus Hukom.
Operasi penggerebekan dilaksanakan di kediaman YS. Dia dikenal sebagai mantan anggota Tentara Nasional Indonesia.
Saat ini BNN tetap dalam proses pemeriksaan lebih lanjut mengenai jaringan tersebut. “Nantinya kami akan mencoba menganalisis dengan detail, dan saya harap semua lembaga penegak hukum kita harus memiliki etika profesional yang tinggi,” paparnya.
Menurut Marthinus, kedua kurir tersebut sedang menanti petunjuk dari pemimpin mereka sebelum membawa barang ilegal itu. Akan tetapi, sampai operasi pengepungan terjadi, mereka belum mendapatkan perintah apa pun.
“Kedua individu itu tidak telah diberi perintah untuk mengirimkan obat terlarang tersebut. Kami pun belum mengetahui tujuan pengiriman dari barang haram ini. Saat ini kami masih mencari tahu siapa yang memberikan instruksi kepada mereka,” jelasnya.