
Atalarik Syah Bergabung dengan Petugas Adang, Proses Penggerebekan Rumah Berbecanda Riya
, CIBINONG – Proses
eksekusi rumah
Yang digunakan oleh aktor Atalarik Syah di wilayah Cibinong, Bogor, pernah mengalami tensi tinggi pada hari Kamis (15/5).
Keluarga Atalarik Syah pernah mencegah petugas Pengadilan Negeri Cibinong dengan membangun sebuah pembatas berupa pagar.
Dalam situasi yang tegang tersebut, seorang keponakan Atalarik bahkan mendapat pukulan di bagian perut dari oknum petugas.
“Nekadarnya anak keponakanku yang mengaku menjadi korban, bilang kalau dia dipukul di perut,” ujarku.
Atalarik Syah
, di lokasi.
Ataralika menyatakan ia tak tahu persis siapa yang melakukan penganiayaan lantaran ada begitu banyak orang berpakaian seragam di tempat kejadian.
“Terdapat tiga pilihan seragam, yaitu warna coklat, hijau, dan hitam. Saya kebingungan,” katanya.
Walaupun sempat mengganggu, usaha keluarga Atalarik gagal mencegah pelaksanaan hukuman tersebut. Tim petugas sukses meruntuhkan bagian dari struktur rumah itu.
“Akhirnya kita bongkar semuanya,” kata Atalarik.
Pemeran berusia 51 tahun tersebut mengungkapkan bahwa keponakannya tak menderita cedera parah dan justru diperlakukan dengan baik oleh staf yang sedang menjalankan tugas pada waktu pelaksanaan hukuman.
Perselisihan lahan dimulai dari tuntutan Dede Tasno yang menyatakan bahwa dia sudah membeli tanah tersebut tahun 2003.
Setelah menjalani rangkaian persidangan yang berkepanjangan mulai tahun 2015, Atalarik Syah akhirnya dikalahkan pada tahap banding dan kasasi di tahun 2021.
Namun, sebelum pelaksanaan eksekusi, Atalarik masih terus menduduki lahannya itu.
(jlo/jpnn)