
Laporan Pusat Informasi Haji, Dewi Agustina
, MADINAH –
Sebanyak 41 Jemaah Calon Haji (JCH) untuk tahap awal tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz (Bandara AMAA), Madinah, pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 09:40 waktu lokal.
Tim lepas landas dari Bandara Juanda Surabaya pada hari Senin (12/5/2025) menggunakan pesawat garuda Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 1178.
Tim sempat berhenti di Doha, Qatar sebelum melanjutkan perjalanan ke Madinah, Arab Saudi.
Ke-41 jemaah haji khusus tersebut berasal dari dua penyelenggara ibadah haji khusus (PIKH). Ada 36 jemaah dan 2 petugas dari Nur Haramain Mulia, sedangkan Nur Dhuha Wisata mengirimkan 3 jemaah.
“Syukur Alhamdulillah, akhirnya rombongan kami tiba dengan selamat di Kota Madinah bersama 41 jemaah. Puji Tuhan semua orang dalam keadaan baik-baik saja. Jemaah-jemaah yang berada di bawah pengawasan saya juga sehat dan terhitung lengkap,” ujar M Rifai, pemandu haji spesialis saat ditemui di Bandara AMAA tak lama setelah pesawat mendarat di Madinah.
Anggota Jemaah Haji Khusus tersebut berada dalam antrian selama tiga hingga delapan tahun.
“Antrian tersebut memiliki durasi mulai dari delapan tahun hingga tiga tahun, tergantung pada keberlanjutan pembayaran oleh mereka yang sebelumnya menempati tempat itu. Beberapa orang telah pindah setelah menunggu selama tiga tahun,” jelasnya.
Mayoritas jamaah berasal dari Probolinggo, diikuti oleh tiga orang dari Bekasi, dan lima lainnya datang dari Surabaya.
“Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo lah yang tersisa,” ujar Rifai.
Rifai menyebutkan bahwa seluruh perjalanan Jemaah Haji Khusus berdurasi 33 hari.
Jemaah ke-41 akan menginap di Madinah selama sekitar 10 hingga 11 hari.
“Sekitar 10 hingga 11 hari kami akan berada di Madinah, lalu menuju Raudhah. Di Makkah, kami akan tinggal di Sofwa Royal Orchid dan untuk tempat transit menggunakan apartemen Azwad yang dekat dengan Mina,” terangkan Rifai.
Apa perbedaan antara haji khusus dan haji reguler?
“Jelas berlainan. Perbedaan utamanya ada pada fasilitas. Namun, kami tak memiliki penerbangan langsung ya. Semua harus transit dahulu, berbeda dari jemaah haji biasa yang kesemuanya merupakan penerbangan langsung. Akan tetapi, sisanya semua fasilitas disediakan yang terbaik. Setiap hotelnya bertaraf lima bintang, dan jumlahnya mencapai 115 di Mina, sehingga sangat dekat dengan area Jamarat,” ungkap Rifai dalam penjelasannya.
Biaya ratarata yang diatur untuk ibadah haji khusus kurang lebih 15 ribu dolar AS atau setara dengan sekitar Rp 247 juta.
Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir menyebutkan bahwa layanan untuk Jemaah Haji Khusus diurus oleh PIHK.
“Beda antara pelayanan untuk jamaah haji biasa dan haji khusus, semua servis ini diatur oleh mereka (PIHK),” katanya.
Termasuk dalam hal tersebut adalah kedatangan dan keberangkatan tamu di hotel yang ada di Madinah.
“Pengawasan akan dijalankan oleh PIHK sebagaimana disyaratkan dalam kontrak tersebut. Para jamaah berhak mendapatkan layanan sesuai dengan pembayaran mereka,” ungkap Abdul Basir.
Tahun ini, jumlah kuota jemaah haji untuk Indonesia adalah 221.000 orang.
Delapan persen dari totalnya, yaitu sekitar 17.680 jemaah, berasal dari Jemaah Haji Khusus. (*)